STOCKWATCH (MEDAN) – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) resmi menandatangani kontrak pekerjaan Pembangunan BRT Metropolitan Mebidang – Paket Halte On Corridor. Hal itu dikemukakan Bagus Tri Setyana, Direktur Operasi 1 WEGE.
“Penandatanganan kontrak dilaksanakan di Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Utara, Gg. Persatuan No. 5, Sitirejo II, Kota Medan, Sumatera Utara,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (27/2/2026).
Bagus menjelaskan, kontrak ini merupakan tindak lanjut dari penetapan WEGE sebagai penyedia melalui Surat Penunjukkan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Paket Pekerjaan Pembangunan BRT Metropolitan Mebidang – Paket Halte On Corridor dengan nilai kontrak sebesar Rp198,51 miliar.
Dalam paket ini, WEGE akan membangun halte BRT pada koridor Metropolitan Mebidang yang mencakup wilayah Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang, dengan titik layanan dari Terminal Pinang Baris hingga Terminal Amplas.
Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan bertindak sebagai pemberi tugas pada proyek ini. Pekerjaan direncanakan berlangsung selama 365 hari kalender, dilanjutkan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan umum (mobilisasi, fasilitas, kantor, utilitas, dan relokasi pelayanan yang ada), pekerjaan SMKK dan aspek safeguard sosial, pekerjaan pembongkaran, pekerjaan tanah dan galian, timbunan, pekerjaan struktur (beton, pembesian, baja, pondasi), pekerjaan arsitektur (lantai, facade, jendela, plafon, atap, saluran air hujan, space iklan, pengecatan), pekerjaan interior, pekerjaan listrik, serta pekerjaan lainnya sesuai kebutuhan proyek. Total halte dalam pekerjaan ini berjumlah 33 halte, mencakup Halte BS 01 hingga Halte BS 30.
Menurut bagus, penandatanganan kontrak ini menjadi bukti kepercayaan pemerintah kepada WEGE untuk menghadirkan infrastruktur transportasi publik yang berkualitas.
“Kami berkomitmen menjalankan proyek Pembangunan BRT Metropolitan Mebidang dengan mengedepankan prinsip amanah, mutu, keselamatan kerja, serta ketepatan waktu, agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” ujar tutup Bagus.
