STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi pertama, Selasa (4/7).
“Sehubungan dengan telah dipenuhinya kewajiban perseroan, maka Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek BULL di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, 4 Juli 2023,” demikian pengumuman Bursa hari ini.
Otoritas bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham BULL dan 45 emiten lainnya sejak 3 Juli 2023. Suspensi saham BULL dilakukan karena Perseroan belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2022 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut.
Sebelumnya BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan tambahan denda sebesar Rp150 juta namun hingga hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu, emiten yang bersangkutan belum memenuhi kewajibannya.
Hingga pukul 11.58 WIB perdagangan sesi I di BEI, Selasa (4/7) saham BULL terpantau di Rp90 per unit, turun Rp9 dibanding saat disuspensi.