STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan saham, Kamis (24/4/2025).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham CENT di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I tanggal 23 April 2025 dalam rangka cooling down. Perdagangan saham CENT disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Otoritas Bursa mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham CENT sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Bursa mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)