Jumat, September 26, 2025
30.9 C
Jakarta

BEI Cabut Suspensi, Dua Saham Emiten Ini Resmi Kembali Diperdagangkan!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Agro Bahari Nusantara Tbk (UDNG) dan PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF). Pembukaan kembali ini dilakukan setelah suspensi keduanya dicabut oleh bursa.

Suspensi saham UDNG sebelumnya diumumkan melalui Pengumuman Bursa Peng-SPT-00069/BEI.WAS/04-2025 pada 30 April 2025. Sementara pembukaan kembali perdagangan diumumkan melalui Peng-UPT-00075/BEI.WAS/05-2025.

Begitu juga dengan saham BEEF. Suspensi saham ini diumumkan pada 14 Mei 2025 lewat Peng-SPT-00077/BEI.WAS/05-2025. Pembukaan kembali perdagangannya diumumkan lewat Peng-UPT-00076/BEI.WAS/05-2025.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, keputusan ini berlaku mulai hari ini.  “Suspensi atas perdagangan saham UDNG dan BEEF di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 16 Mei 2025,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Jumat (16/5/2025).

Sebelum disuspensi, saham UDNG sempat melonjak Rp20 atau 9,35% menjadi Rp234 pada penutupan perdagangan Rabu, 30 April 2025. Volume transaksi saat itu mencapai 700,5 ribu saham dengan nilai Rp163,92 juta. Jumlah frekuensi transaksi sebanyak 32 kali.

Sementara itu, saham BEEF melonjak lebih tinggi lagi sebelum suspensi. Pada Rabu, 14 Mei 2025, harga sahamnya naik Rp34 atau 13,49% menjadi Rp286. Volume transaksi mencapai 89,08 juta saham dengan nilai perdagangan Rp25,12 miliar. Frekuensi transaksi hari itu tercatat sebanyak 11.953 kali.

Artikel Terkait

BTN dan BSN Gelar RUPSLB pada 18 November 2025, Fokus Spin Off Unit Usaha Syariah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Bank Tabungan Negara (Persero)...

Suspensi Saham KOKA Resmi Dicabut, Bisa Diperdagangkan Lagi Mulai Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

BEI Pantau Ketat, 7 Saham Dicurigai Transaksi Tak Wajar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru