Kamis, Oktober 9, 2025
34.3 C
Jakarta

BEI Cabut Suspensi,  Saham BCIC  Boleh Diperdagangkan Lagi Mulai Hari Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi Efek PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) di Pasar Reguler Periodic Call Auction dan Pasar Tunai Periodic Call Auction terhitung sejak Sesi 4 Call Auction Perdagangan Efek pada hari Kamis, 9 Oktober 2025.

Pencabutan suspensi saham BCIC dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek BCIC. Selain itu, tidak terdapat kondisi lain yang merupakan penyebab Suspensi Efek.

BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham BCIC sejak tanggal 30 Juni 2025 berdasarkan pengumuman Bursa nomor Peng-S-00016/BEI.PLP/07-2025 tanggal 31 Juli 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek mengenai Sanksi Pemenuhan Saham Free Float.

Bursa meminta kepada seluruh pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan Informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)

Artikel Terkait

BEI Hentikan Sementara Saham DADA Usai Meroket Ribuan Persen, Investor Disebut Siap “Reli Tanpa Rem”

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara...

IHSG Sesi I Naik 0,42% Dekati 8.200 Diungkit Saham BREN, AMMN, BUMI, DEWA dan UNVR

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Tambah Investasi Pribadi, Direktur Utama SMDR Serok 1,28 Juta Saham Perusahaan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bani Maulana Mulia, Direktur Utama PT...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru