STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut status suspensi saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) dan PT Multipolar Technology Tbk (MLPT). Pengumuman ini disampaikan oleh Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (28/10/2024).
Menurut Aji, demikian ia kerap disapa, saham kedua emiten ini sudah dapat ditransaksikan kembali mulai sesi pertama perdagangan hari ini. “Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham INPC dan MLPT di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 28 Oktober 2024,” ujarnya.
Sebelumnya, saham INPC dan MLPT sempat dihentikan perdagangannya menyusul lonjakan harga yang cukup tajam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya cooling down untuk mengendalikan volatilitas harga yang tinggi dan melindungi investor dari risiko berlebih..
Suspensi saham INPC diberlakukan sejak 25 Oktober 2024 setelah kenaikan harga yang signifikan. Sementara itu, saham MLPT sudah disuspensi lebih awal pada 21 Oktober 2024 karena alasan yang sama. BEI berharap penghentian sementara ini memberi ruang bagi investor untuk mempertimbangkan langkah dengan lebih bijak.
Aji menegaskan, tujuan utama suspensi adalah memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mengambil keputusan dengan lebih bijak. Ia mengingatkan investor agar selalu memperhatikan keterbukaan informasi dari emiten terkait. Investor juga diimbau untuk selalu memeriksa informasi yang tersedia sebelum melakukan transaksi.