STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya membuka kembali suspensi saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS). Saham JMAS yang sempat dihentikan perdagangannya, kini bisa kembali ditransaksikan mulai Senin (9/9/2024).
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menyampaikan bahwa pencabutan suspensi tersebut dilakukan setelah penilaian kondisi pasar. “Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 9 September 2024,” katanya, dalam keterbukaan informasi di kutip Senin (9/9/2024).
Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham JMAS pada Jumat (23/8/2024). Langkah ini diambil setelah terjadinya lonjakan harga kumulatif yang signifikan. BEI memutuskan suspensi sebagai langkah pencegahan agar investor terlindungi dari pergerakan harga yang tidak wajar.
“Kami memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham JMAS sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” ujar Pande Made Kusuma Ari, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman resmi.
Suspensi ini dilakukan untuk memberi waktu bagi BEI dalam memantau pergerakan saham JMAS dan memastikan bahwa transaksi berjalan dengan transparan. Pande juga mengingatkan agar semua pihak selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan terkait.
Kini, setelah hampir tiga minggu dihentikan, para investor bisa kembali memperdagangkan saham JMAS dengan normal. Pembukaan suspensi ini diharapkan dapat menstabilkan kembali harga saham dan memberikan kepastian bagi investor yang telah menantikan perdagangan saham perusahaan asuransi ini.