STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pasar obligasi korporasi atau efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) masih aktif hingga November 2025. Sampai dengan 7 November 2025, telah diterbitkan 156 emisi dari 75 penerbit dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp180,8 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan sampai saat ini terdapat 21 emisi dari 16 penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline pencatatan. “Dikutip Minggu (9/11/2025).”
Pipeline penerbitan obligasi tersebut masih didominasi sektor keuangan dengan porsi mencapai 50%. Disusul sektor basic materials sebesar 18,2%, infrastruktur 13,6%, properties & real estat 9,1%, serta energy dan industrials masing-masing 4,5%.
Berdasarkan klasifikasi sektor, ada 2 perusahaan dari sektor Basic Materials, 1 dari sektor Energy, 8 dari sektor Financials, 1 dari sektor Industrials, 2 dari sektor Infrastructures, dan 2 dari sektor Properties & Real Estate.
Sementara itu, belum ada perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals, Consumer Non-Cyclicals, Healthcare, Technology, maupun Transportation & Logistic yang masuk dalam pipeline penerbitan obligasi.
Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) adalah instrumen investasi di pasar modal yang digunakan perusahaan atau pemerintah untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Secara sederhana:
- Efek Bersifat Utang (obligasi) adalah surat utang yang diterbitkan oleh emiten sebagai bukti pinjaman. Investor yang membeli efek ini akan menerima bunga (kupon) secara berkala dan pengembalian pokok saat jatuh tempo.
- Sukuk adalah versi syariah dari obligasi, di mana tidak ada unsur bunga. Sebagai gantinya, investor mendapatkan imbal hasil (ujrah atau bagi hasil) dari kegiatan usaha yang menjadi dasar penerbitan sukuk, sesuai prinsip syariah Islam.
Keduanya merupakan alternatif pendanaan selain saham dan sering digunakan untuk membiayai proyek atau ekspansi usaha.
