STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan, sampai dengan 30 Agustus 2024, terdapat 15 perusahaan yang berhasil menerbitkan rights issue. Dari aksi korporasi ini, total dana publik yang berhasil dihimpun mencapai Rp34,42 triliun.
Menurut I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, pihaknya masih mengantongi nama 24 perusahaan dalam pipeline rights issue. “Masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” bebernya, di Jakarta, Selasa (9/9/2024).
Nyoman mengatakan, perusahaan-perusahaan yang ada dalam pipeline rights issue BEI ini berasal dari beragam sektor. Dari 24 perusahaan yang ada, sektor Consumer Cyclicals mendominasi dengan 8 perusahaan. Ini diikuti oleh sektor Financials yang diwakili oleh 5 perusahaan. Terdapat juga 4 perusahaan masing-masing datang dari sektor Consumer Non-Cyclicals dan Energy yang berencana untuk rights issue.
Sementara itu, dari sektor Basic Materials, Infrastructures serta Transportation & Logistic masing-masing memiliki 1 perusahaan. Namun, sektor Healthcare, Industrials, serta Properties & Real Estate tidak memiliki perusahaan yang tercatat dalam pipeline right issue.