Jumat, April 18, 2025
27.1 C
Jakarta

BEI Gembok Saham ZINC, Ini Sebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI dan Pande Made Kusuma Ari A., Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI,  mengemukakan, BEI menghentikan sementara perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) sejak sesi I perdagangan Efek pada 13 Agustus 2024. Saham ZINC tercatat di Papan Pemantauan Khusus.

Penghentian sementara perdagangan Efek ZINC ini berdasarkan pada dua hal. Pertama, surat Perseroan nomor 006/KPC-TBK/VIII/2024 tanggal 12 Agustus 2024 perihal Penundaan Pembayaran terhadap Dana Bunga dan Amortisasi Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E Ke-22.

Kedua,  surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-4209/DIR/0824 tanggal 12 Agustus 2024 perihal Penundaan Pembayaran Amortisasi ke-06 dan Bunga ke-22 Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 Seri E (ZINC01E).

Perseroan telah menunda pembayaran amortisasi pokok ke-6 dan bunga ke-22 dari Obligasi I Kapuas Prima Coal Tahun 2018 (ZINC01E) yang seharusnya efektif dibayarkan pada tanggal 13 Agustus 2024.

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien maka Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek ZINC di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I perdagangan Efek tanggal 13 Agustus 2024, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Artikel Terkait

Jelang Libur Panjang, IHSG ke Zona Hijau, Naik 0,60%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Kuartal I 2025, IDXCarbon Catat Berbagai Pencapaian Positif

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah mencatatkan...

Investor “Wait and See”, Reksa Dana Pasar Uang “Sameday Redeem” Jadi Solusi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyarankan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru

<p>Anda tidak dapat copy content di situs ini</p>