STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 10 perusahaan telah menerbitkan rights issue hingga 26 September 2025. Total nilai dana yang berhasil dihimpun dari aksi korporasi ini mencapai Rp16,63 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan masih ada 4 perusahaan yang berada dalam pipeline rights issue.
“Per 26 September 2025, terdapat 10 perusahaan tercatat yang telah menerbitkan rights issue dengan total nilai Rp16,63 triliun. Masih terdapat 4 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” ujar Nyoman.
Berdasarkan sektor, pipeline rights issue kali ini didominasi Basic Materials. Ada 2 perusahaan dari sektor ini yang bersiap menambah modal melalui rights issue.
Selain itu, terdapat 1 perusahaan dari sektor Healthcare serta 1 perusahaan dari sektor Transportation & Logistic. Tidak ada perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals, Non-Cyclicals, Energy, Financials, Industrials, Infrastructures, Properties & Real Estate, maupun Technology yang masuk pipeline.
Komposisinya setara dengan 50% untuk Basic Materials, 25% untuk Healthcare, dan 25% untuk Transportation & Logistic.
Sebelumnya, pada 4 September 2025, BEI juga mencatat 10 perusahaan sudah melaksanakan rights issue dengan total dana Rp16,63 triliun. Kala itu, Nyoman menegaskan pipeline rights issue masih berlanjut.
“Saat ini terdapat 4 perusahaan yang masih tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Empat perusahaan tersebut berasal dari sektor Basic Materials sebanyak 2 perusahaan, Healthcare 1 perusahaan, serta Transportation & Logistic 1 perusahaan. Sedangkan sektor lain tidak ada yang masuk pipeline.
Pipeline rights issue tetap menunjukkan dominasi sektor Basic Materials dengan porsi 50%, diikuti Healthcare 25% dan Transportation & Logistic 25%.