STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan lima saham sekaligus pada Rabu, 1 Oktober 2025. Saham yang terkena suspensi adalah PT Boston Furniture Industries Tbk (SOFA), PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk (RMKO), PT Supra Boga Lestari Tbk (RANC), PT Star Pacific Tbk (LPLI), dan PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST).
Suspensi dilakukan karena harga saham-saham tersebut melonjak tajam dalam waktu singkat. BEI menilai perlu adanya cooling down untuk memberi waktu bagi investor agar bisa mengambil keputusan dengan lebih matang.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan langkah ini diambil demi melindungi investor. “Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham,” kata Yulianto, dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (1/10/2025).
Suspensi diberlakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Penghentian sementara ini mulai berlaku sejak sesi I perdagangan hari ini hingga ada pengumuman lanjutan dari BEI.
Bursa mengimbau investor untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten. Dengan langkah ini, diharapkan pasar tetap berjalan secara wajar, teratur, dan efisien.
