STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Grand House Mulia Tbk (HOMI). Keputusan ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis 24 Oktober 2024. Penghentian ini akan terus berlaku hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pihak Bursa.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, keputusan ini diambil karena adanya lonjakan harga kumulatif yang signifikan pada saham HOMI. “Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HOMI,” ujarnya, dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis, (24/10/2024).
Pada penutupan perdagangan Rabu (23/10.2024) harga saham HOMI melesat Rp72 atau 24,49% menjadi Rp366 per lembar. Volume transaksi saham HOMI mencapai 26,01 juta senilai Rp8,88 miliar. Adapun frequensi perdagangan saham Perseroan tercatat sebanyak 3933 kali.
BEI mengingatkan semua pihak untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan. “Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” pungkas Yulianto.