Rabu, Oktober 15, 2025
29.7 C
Jakarta

BEI Izinkan Saham Emiten Farmasi (KAEF) Diperdagangkan Lagi Hari Ini, Simak Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan saham hari ini, Jumat (11/7/2025).

Suspensi saham KAEF dibuka BEI dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek KAEF.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham Kimia Farma (KAEF) sejak tanggal 30 Juni 2025.

Suspensi saham KAEF berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)

Artikel Terkait

Morris Capital Indonesia Siap Tender Wajib 47,47% Saham PIPA, Segini Nilainya

STOCKATCH.ID (JAKARTA) –  PT Morris Capital Indonesia, perusahaan didang...

BEI Cabut Suspensi, Saham Dua Emiten Ini Kembali Diperdagangkan Mulai 16 Oktober!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

Avia Avian (AVIA) Tingkatkan Modal Saham di Dextone Rp15 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Avia Avian Tbk (AVIA), emiten...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru