spot_img

BEI Izinkan Saham Emiten Farmasi (KAEF) Diperdagangkan Lagi Hari Ini, Simak Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kimia Farma Tbk (KAEF) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan saham hari ini, Jumat (11/7/2025).

Suspensi saham KAEF dibuka BEI dengan mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban PT Kimia Farma Tbk (KAEF) yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek KAEF.

Seperti diketahui, Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan saham Kimia Farma (KAEF) sejak tanggal 30 Juni 2025.

Suspensi saham KAEF berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) nomor Peng-SPT-00004/BEI.PLP/06-2025 tanggal 30 Juni 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek atas Sanksi Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024 untuk Perusahaan Tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Cum Dividen BREN Dimulai 2 Juli 2026, Dividen Tunai Rp4,0933 per Saham Dibayar 24 Juli

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) menetapkan...

Upaya Lepas Jerat Suspensi, Begini Progres POSA Tagih Dana ke Pemegang Saham 

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)...

Putra Mandiri Jember (PMJS) Bagikan Dividen Rp48,144 Miliar, 40,85% dari Laba 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Putra Mandiri Jember Tbk (PMJS) akan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru