STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar pelelangan 10 saham Kategori A miliknya pada Senin, 3 November 2025. Pelelangan ini dilakukan secara terbuka dan diatur berdasarkan ketentuan resmi BEI serta peraturan Bapepam.
Direktur BEI, Kristian S. Manullang, menyampaikan proses pelelangan akan berlangsung pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6, Jakarta. BEI juga menyediakan opsi partisipasi secara daring bagi peserta yang telah mendaftar untuk mengikuti pelelangan saham bulan Oktober 2025.
“Pelelangan saham ini dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku di Bursa,” ujar Kristian S. Manullang, dikutip Senin (6/10/2025).
Pelelangan ini mengacu pada Peraturan Bursa nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Direksi nomor Kep-00075/BEI/09-2016 dan perubahan yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi nomor Kep-00008/BEI/02-2022. Selain itu, pelaksanaan lelang juga mengacu pada ketentuan angka 13 Peraturan Bapepam nomor III.A.11 tentang Pelelangan Saham Bursa Efek.
Setiap peserta lelang wajib memenuhi syarat sebagai Anggota Bursa Efek sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa yang telah diperbarui melalui Keputusan Direksi nomor Kep-00037/BEI/03-2023 tertanggal 13 Maret 2023.
Perusahaan efek yang berminat untuk ikut serta dalam pelelangan ini diwajibkan mengajukan permohonan tertulis kepada BEI. Surat permohonan harus disertai dengan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian saham bursa.
Batas waktu pengajuan permohonan ditetapkan hingga 23 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB.
Kristian menambahkan, peserta lelang harus memastikan seluruh persyaratan keanggotaan bursa telah dipenuhi agar dapat mengikuti proses pelelangan.
BEI menegaskan pelelangan saham ini menjadi bagian dari proses tata kelola dan transparansi dalam pengelolaan saham Bursa, sekaligus memberi kesempatan bagi anggota bursa yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi aktif dalam kepemilikan saham BEI.