back to top

Butuh Modal Kerja, Petrosea Rancang Penerbitan Surat Utang Rp1,5 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Petrosea Tbk (PTRO) tengah merancang penerbitan surat utang senilai total Rp1,5 triliun. Adapun surat utang tersebut meliputi Obligasi Berkelanjutan I PTRO Tahap I Tahun 2024 senilai Rp1 triliun, dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 sebesar Rp500 miliar.

Anto Broto, Sekretaris Perusahaan PTRO dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Rabu (13/11/2024) mengatakan, surat utang  tersebut di atas merupakan bagian dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I PTRO senilai total Rp2 triliun dan Sukuk Ijarah I PTRO senilai total Rp1 triliun.

Menurut Anto, obligasi ini terdiri atas empat seri, yakni seri A, B, C, dan D dengan tenor masing-masing seri,  367 hari, tiga tahun, lima tahun, serta tujuh tahun. Namun, Anto  belum menyebutkan besaran pokok obligasi untuk masing-masing seri obligasi yang bakal diterbitkan oleh Perseroan dengan tingkat bunganya.

Sukuk Ijarah I PTRO Tahap I/2024, lanjut Anto, terdiri atas seri A, B, C, dan D dengan jangka waktu, masing-masing seri Sukuk adalah 367 hari, tiga tahun, lima tahun, serta tujuh tahun. Meski begitu, Perseroan belum menetapkan besaran pokok  Sukuk dan cicilan imbalan ijarah masing-masing seri sukuk tersebut.

Menurut Anto, seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Petrosea Tahap I Tahun 2024 dan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PTRO Tahap I Tahun 2024 , setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi akan dipergunakan oleh Perseroan untuk modal kerja Perseroan. Modal ini dipergunakan, melalui proyek-proyek yang dikerjakan Perseroan pada proyek-proyek pertambangan dan proyek-proyek rekayasa & konstruksi yang merupakan kegiatan usaha utama Perseroan.

Sehubungan dengan rencana penerbitan surat utang PTRO I Tahap I Tahun 2024 tersebut, Manajemen Perseroan telah menunjuk PT BCA Sekuritas, PT Henan Putihrai Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Sucor Sekuritas,  dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi. Sedangkan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebagai wali amanat. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Harta Djaya Karya (MEJA) Bakal Bagi Saham Bonus dengan Rasio 6:1

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Harta Djaya Karya Tbk (MEJA)...

Imbas Skandal IPO POSA, OJK Bekukan Izin Penjamin Emisi NH Korindo Sekuritas dan Denda Ratusan Juta Rupiah,

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

OJK Jatuhkan Sanksi ke SBAT dan Pengendalinya, Tan Heng Lok Dilarang Berkiprah di Pasar Modal 5 Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru