Jumat, Agustus 8, 2025
30.6 C
Jakarta

BEI Lepas Gembok, Saham SKBM Boleh Diperdagangkan Lagi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi perdagangan saham, Jumat (20/12/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SKBM di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Kamis (19/12/2020 dalam rangka cooling down. Perdagangan saham SKBM disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Otoritas Bursa mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham  SKBM sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor. Selain itu suspensi saham SKBM juga bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.

BEI mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)

Artikel Terkait

Berlanjut! Pengendali Buang Lagi 1,49% Saham DEWA di Harga Bawah, Kantongi Cuan Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Aksi jual saham PT Dharma Henwa...

Adi Sarana Suntik Modal Anak Usaha Menjadi Rp29,6 Miliar, Tujuannya Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA),...

IHSG Kembali Turun 0,18% ke 7.490,183 Dipicu DCII, BMRI, TLKM, CDIA dan CUAN

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru