spot_img

BEI Lepas Gembok, Saham SKBM Boleh Diperdagangkan Lagi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sekar Bumi Tbk (SKBM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi perdagangan saham, Jumat (20/12/2024).

BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SKBM di seluruh pasar sejak perdagangan sesi I, Kamis (19/12/2020 dalam rangka cooling down. Perdagangan saham SKBM disuspensi karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Otoritas Bursa mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham  SKBM sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor. Selain itu suspensi saham SKBM juga bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham tersebut.

BEI mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

PTRO dan Tiga Investor Borong Saham SINI Rp2,08 Triliun, Harganya Jauh di Bawah Pasar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– PT Petrosea Tbk (PTRO) bersama tiga entitas...

IHSG Sepekan Naik ke Level 6.196, Kapitalisasi Pasar BEI Menguat ke Rp10.870 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Perdagangan saham di PT Bursa Efek...

Top Losers Sepekan 20-24 Juli 2026: PRDL Ambles 30,73%, JELI dan FILM Ikut Tertekan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Lima saham mencatatkan pelemahan paling dalam...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru