BEI Mendadak Suspensi Saham ASLC, Ternyata Ini Penyebabnya!
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mulai Jumat, 22 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah ter...
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mulai Jumat, 22 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah terjadi lonjakan harga saham yang dianggap signifikan.
Pengumuman penghentian sementara atau suspensi itu disampaikan BEI melalui keterbukaan informasi dengan nomor Peng-SPT-00168/BEI.WAS/08-2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) pada tanggal 22 Agustus 2025,” jelas Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterbukaan informasi, dikutip Jumat (22/8/2025).
Suspensi dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuannya agar pelaku pasar memiliki waktu yang cukup untuk menilai kembali keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia.
BEI juga mengingatkan semua pihak untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan