Selasa, Agustus 5, 2025
28.9 C
Jakarta

Investor Harus Hati-Hati! BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham Tiga Emiten Ini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau perkembangan saham PT Meratus Jasa Prima Tbk (KARW), saham PT Lini Imagi Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR), dan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) karena bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman tertulis, Jumat (15/11/2024) mengatakan,  pengawasan terhadap pola transaksi ketiga saham tersebut dilakukan BEI dalam rangka perlindungan bagi investor.

Menurut Yulianto, informasi ini disampaikan agar investor lebih hati-hati dalam melakukan transaksi atas ketiga saham tersebut di atas. Namun, Dia mengingatkan, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Saham KARW kembali menjadi sorotan. Sebelumnya, saham ini sudah beberapa kali masuk pengawasan BEI, termasuk terkena cooling down pada Februari 2024 dan suspensi panjang hingga Juli 2024. Data terakhir yang dirilis perusahaan adalah laporan bulanan registrasi pemegang efek pada 1 November 2024.

Sementara itu, saham FUTR juga mencuri perhatian. Harga saham ini melonjak di luar kebiasaan setelah pencatatan saham baru pada 14 November 2024. BEI meminta investor untuk memantau kinerja perusahaan dan keterbukaan informasi yang tersedia di situs resmi BEI.

Lonjakan tak wajar juga terjadi pada saham DAAZ. Perusahaan ini baru saja menyelesaikan penawaran umum saham perdana (IPO). Informasi terakhir yang dirilis terkait DAAZ adalah pada 8 November 2024. Kenaikan tajam harga sahamnya membuat BEI semakin waspada.

Yulianto mengimbau kepada investor untuk  memperhatikan jawaban manajemen  KARW, FUTR, dan DAAZ atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga saham tersebut. Selain itu, investor juga diminta mencermati ketiga saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.

Yulianto berharap agar investor mengkaji kembali rencana corporate action ketiga Perusahaan Tercatat di atas apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. “Investor perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi atas saham KARW, FUTR, dan DAAZ,” ungkapnya. (konrad)

Artikel Terkait

BEI Cabut Suspensi, Saham DCII dan Emiten Ini Kembali Bisa Diperdagangkan Mulai Besok!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka...

Pertahankan Kendali, Victoria Investama Serok 1,15% Saham BVIC, Habiskan Duit Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Victoria Investama Tbk (VICO), pemegang...

SMMA Siap Investasi di Asuransi Jiwa Generali Indonesia,  Setor Duit Segini!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Sinar Mas Multiartha Tbk...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru