Stockwatch.id Versi penuh
Market

BEI Tunjuk Maybank Sekuritas Jadi Liquidity Provider 20 Waran Terstruktur, Berlaku 11 Agustus 2026

Oleh Daiz La Ode 05 Aug 2026 16:12 1 menit baca

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan persetujuan kepada PT Maybank Sekuritas Indonesia sebagai Liquidity Provider untuk penerbitan 20 waran terstruktur. Persetujuan tersebut berlaku efektif mulai 11 Agustus 2026.

Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman BEI Nomor Peng-00064/BEI.ANG/08-2026 yang diterbitkan di Jakarta pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Dalam pengumuman tersebut, BEI menyatakan PT Maybank Sekuritas Indonesia menjadi Liquidity Provider atas penerbitan waran terstruktur dengan kode AMMNZPCK7A, AMRTZPCK7A, ANTMZPCK7A, BKSLZPCK7A, CBDKZPCK7A, CMRYZPCK7A, GGRMZPCK7A, INDYZPCK7A, INKPZPCK7A, JSMRZPCK7A, KLBFZPCK7A, MAPAZPCK7A, MBMAZPCK7A, MIKAZPCK7A, PANIZPCK7A, PTROZPCK7A, RATUZPCK7A, SMGRZPCK7A, TOWRZPCK7A, dan TPIAZPCK7A. Persetujuan tersebut berlaku mulai 11 Agustus 2026.

Pengumuman itu ditandatangani oleh Direktur PT Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy dan Direktur PT Bursa Efek Indonesia Saidu Solihin pada 5 Agustus 2026 di Jakarta.

Salinan pengumuman tersebut juga disampaikan kepada sejumlah pihak, antara lain pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direksi PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), serta Dewan Komisaris PT Bursa Efek Indonesia.


 


 


Topik terkait
waran terstruktur Maybank Sekuritas Bursa Efek Indonesia liquidity provider BEI