BEI Sempurnakan Sistem Notasi Khusus dan Remarks JATS, Transparansi Pasar Modal Makin Kuat

BEI Sempurnakan Sistem Notasi Khusus dan Remarks JATS, Transparansi Pasar Modal Makin Kuat
1. BEI Resmi Tambah Notasi Khusus "P", Hapus Empat Notasi Lama Mulai 30 November 2026.
Bacakan Artikel


 


Kautsar menjelaskan, penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari komitmen mendukung reformasi pasar modal Indonesia melalui penguatan kualitas keterbukaan informasi. Langkah ini juga bertujuan menyelaraskan ketentuan yang berlaku agar perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.


 


Dalam aturan terbaru, BEI menetapkan tiga perubahan utama. Pertama, penambahan Notasi Khusus "P" bagi perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan minimum saham free float agar tetap tercatat di Bursa sesuai Peraturan Nomor I-A dan Peraturan Nomor I-V.


Lanjut ke Halaman 3
Pilih Halaman: