back to top

BEI Suspensi Perdagangan Saham Djasa Ubersakti (PTDU), Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Djasa Ubersakti Tbk (PTDU) di seluruh pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction tanggal 17 Maret 2026, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Suspensi saham PTDU, menurut Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, sehubungan dengan belum disampaikannya Keterbukaan Informasi atas Permintaan Penjelasan yang disampaikan Bursa pada tanggal 9 Maret 2026 serta adanya indikasi ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan.

Vera mengatakan, suspensi ini didasarkan pada Surat PT Djasa Ubersakti Tbk (Perseroan) nomor 003/CI/PTDU/I/2026 tanggal 19 Januari 2026 perihal Pembatalan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Selain itu, lanjutnya, suspensi saham PTDU juga  berdasarkan Surat Bursa nomor S-02209/BEI.PLP/02-2026 tanggal 18 Februari 2026 perihal Sanksi Suspensi Efek atas Keterlambatan Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan 2026.

Suspensi saham PTDU tersebut, demikian Vera, juga berdasarkan Surat Bursa nomor S-02975/BEI.PP1/03-2026 tanggal 5 Maret 2026 perihal Permintaan Penjelasan yang disampaikan Bursa tanggal 9 Maret 2026.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,”katanya. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Bank SMBC Bayar Bunga ke-5 Obligasi V/2024 Tahap II Seri A-B Rp23,99 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN)...

Siapkan Dana Rp1,17 Triliun, Bank Mandiri (BMRI) Bakal Buyback Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) berencana melakukan pembelian...

Garudafood Putra Putri Jaya (GOOD) Siap Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD)...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru