STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten. Keputusan ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi pertama perdagangan pada Selasa (1/10/2024). Tindakan ini diambil sebagai bentuk perlindungan bagi investor terkait lonjakan harga kumulatif yang cukup signifikan.
Menurut Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, salah satu saham yang terkena suspensi adalah PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY). Penghentian ini bertujuan untuk memberikan waktu yang cukup bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka.
Selain RONY, BEI juga menggembok saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) dan waran Seri I PT Pyridam Farma Tbk. (PYFA-W). Penangguhan ini memungkinkan investor untuk mencerna informasi yang ada dengan lebih baik sebelum mengambil langkah selanjutnya.
Tidak hanya itu, saham PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) juga mengalami suspensi perdagangan. Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan bagi investor mempertimbangkan keputusan mereka dengan bijak, diharapkan dapat menghindari potensi kerugian.
BEI mengimbau semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Dengan langkah ini, diharapkan investor bisa membuat keputusan yang lebih matang dan terinformasi.
