BFI Finance Raih Kredit Sindikasi Rp1,6 Triliun
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT BFI Finance IndonesiaTbk (BFIN) memperoleh kredit sindikasi perbankan senilai Rp1,6 triliun pada 23 September 2022. Sindikasi perbankan dipimpin oleh Bank DKI dengan anggo...
Bacakan Artikel
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT BFI Finance IndonesiaTbk (BFIN) memperoleh kredit sindikasi perbankan senilai Rp1,6 triliun pada 23 September 2022. Sindikasi perbankan dipimpin oleh Bank DKI dengan anggota Bank Pembangunan Daerah Papua, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan.
Sudjono, Direktur BFIN dalam laporan keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/9) mengemukakan, kredit sindikasi perbankan yang diperoleh Jumat (23/9) itu, memiliki tenor 46 bulan dari tanggal penarikan.
Menurut Sudjono, dana pinjaman ini akan dipergunakan Perseroan untukbmodal kerja dalam kegiatan usaha pembiayaan BFIN.
Total kewajiban BFIN per Juni 2022 mencapai Rp10,03ย ย triliun, naik 22% dari Rp8,2 triliun per Desember 2021. Adapun jumlah asset BFIN per Juni 2022 sebesar Rp18,1 triliun, ekuitas mencapai Rp8,1 triliun.
Per Juni 2022, BFIN meraih pendapatan Rp2,45 triliun, naik 25,27% dari Rp1,95 triliun per Juni 2021. Dari pendapatan itu, BFIN melaba Rp828,93 miliar pada Januari-Juni 2022, tumbuh 70%ย ย jika dibandingkan Rp487,4 miliar.
Baca Juga
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- TCPI Catat Laba Rp123,4 Miliar, Tumbuh 25% di Semester I 2026
- Laba ABMM Melonjak 41,9% Jadi USD39,4 Juta di Semester I 2026, Ini Penopangnya
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan