BFIN Gelar RUPS 20 Mei, Minta Restu Alihkan 290 Juta Saham Treasury Senilai Rp223 Miliar untuk MESOP
STOCKWATCH.ID (TANGERANG SELATAN) โ PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) berencana mengalihkan 290 juta saham hasil pembelian kembali (buyback). Saham treasury tersebut akan dialokasikan untuk program...
STOCKWATCH.ID (TANGERANG SELATAN) โ PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) berencana mengalihkan 290 juta saham hasil pembelian kembali (buyback). Saham treasury tersebut akan dialokasikan untuk program Management & Employee Stock Option Plan (MESOP).
Perseroan menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan rencana ini. Pertemuan tersebut akan berlangsung di Tangerang Selatan pada 20 Mei 2026.
Direksi BFIN dalam keterbukaan informasi menyampaikan pengumuman RUPS dilakukan mulai 13 April 2026. Sementara itu, pemanggilan rapat akan dilaksanakan pada 28 April 2026 melalui situs web Bursa Efek Indonesia dan perusahaan.
Total saham yang akan dialihkan mencapai 290.000.000 unit. Jumlah ini berasal dari dua periode buyback yang telah dilakukan sebelumnya oleh perusahaan.
Periode pertama berlangsung pada 4 Agustus hingga 31 Oktober 2025 sebanyak 190 juta saham. Periode kedua terlaksana pada 23 Februari sampai 17 Maret 2026 sebanyak 100 juta saham.
- Bursa Saham Eropa Bervariasi, Tersengat Sentimen AI dan Inflasi Zona Euro
- Bursa Asia Ditutup Menguat, KOSPI Catat Kenaikan Harian Terbesar Sepanjang Sejar...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- Laba Bersih MSIN Naik 13,6% Jadi Rp279 Miliar di Semester I 2026
- Tiket Umum Ludes Sejam, BRI Buka Akses Eksklusif Konser 35 Tahun Twilite Orchest...
- Janu Putra Sejahtera Kantongi Rp70 Miliar dari Penjualan Aset ke Grup De Heus
- JELI Klarifikasi Antrean Jual 68 Juta Lot, BEI Bilang Bukan Gangguan Sistem
- Asuransi Maximus (ASMI) Berbalik Boncos! Rugi Rp124,2M pada Semester I-2026
- MK Kabulkan Uji Materi UU APBN, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Dana Pendidik...
- MK Sidangkan Gugatan Patriot Bond, Investor Kebal Pidana Dipersoalkan