STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,50%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia yang berlangsung selama dua hari, 17 hingga 18 Juni 2025.
Suku bunga Deposit Facility tetap di 4,75% dan Lending Facility di 6,25%. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Keputusan tersebut sejalan dengan tetap terjaganya prakiraan inflasi 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1%, kestabilan nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta perlunya untuk tetap turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry di Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Ke depan, BI akan terus mencermati peluang untuk menurunkan BI-Rate jika kondisi memungkinkan. Perry menegaskan fokus utama tetap pada inflasi yang terkendali dan nilai tukar yang stabil.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga mengoptimalkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif. Tujuannya mendukung pertumbuhan kredit dan memberikan fleksibilitas likuiditas bagi perbankan.
BI juga terus memperluas sistem pembayaran digital. Salah satunya melalui persiapan implementasi QRIS antarnegara. Uji coba QRIS lintas negara dilakukan dengan Jepang untuk transaksi ke luar negeri dan dengan Tiongkok.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, BI melakukan intervensi di pasar uang melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF), spot, dan Domestic NDF. BI juga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Strategi operasi moneter diperkuat agar lebih pro-pasar. Ini dilakukan dengan mengelola suku bunga instrumen moneter dan swap valas. Tujuannya agar penurunan suku bunga lebih efektif serta tetap menarik minat investor asing.
Lelang Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) juga ditingkatkan. Selain itu, BI memperkuat peran dealer utama agar transaksi SRBI dan repo antar pelaku pasar meningkat.
Dalam hal transparansi, BI memperkuat publikasi terkait Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). Pendalaman dilakukan pada sektor-sektor prioritas yang masuk dalam kebijakan insentif likuiditas makroprudensial.