spot_img

Transcoal Pacific Raih Kontrak Pengangkutan Bijih Nikel, Nilainya Segini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak jasa pengangkutan bijih nikel dengan salah satu perusahaan tamban bijih nikel di Sulawei Tenggara pada hari ini, Rabu 18 Juni 2025.

Denry Raymond Lelo, Direktur Utama TCPI dalam keterangan, Rabu (18/6/2025) mengemukakan,  sesuai perjanjian, Perseroan akan mengangkut bijih nikel dengan menggunakan kapal tunda dan kapal tongkang dari titik pemuatan ke titik penyerahan yang ditentukan oleh pelanggan.  Adapun estimasi total volume kargo angkutan sebanyak 100 juta metrik ton.

“Masa kontrak lima tahun dan dapat diperpanjang selama lima tahun dengan estimasi nilai kontrak mencapai US$183 juta,” tulis Denry dalam keterangannya.

Denry menjelaskan, perolehan kontrak tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional karena Perseroan mendapatkan kepercayaan dari pelanggan. Selain itu, Perseroan juga akan menerima jasa pengangkutan bijih nikel. “Kelangsungan usaha TCPI  pun tetap terjaga dan terjamin dengan baik,”ujarnya.

TCPI membukukan pendapatan bersih sebesar Rp445,58 miliar, naik 3,9% dari Rp438,78 miliar pada periode sama 2024. Dari pendapatan tersebut, emiten dengan aset Rp3,69 triliun per Maret 2025 itu mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp48,59 miliar pada kuartal I 2025, turun tipis 1,09% dibandingkan Rp49,13 miliar pada kuartal I 2024.

Sekedar informasi, TCPI adalah  emiten di bidang layanan transportasi dan logistik untuk produk terkait energi. Bisnis TCPI terdiri atas 3 lini utama yakni, pengangkutan batubara atau transshipment coal (loading, underway, discharging/loading into vessel), pengangkutan jarak jauh batubara atau long- hauling coal (loading, underway, dicharging di jetty PLTU), dan pengangkutan minyak atau oil barge (loading jetty, tug boat and oil barger, disharging jetty).  (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Minta Penjelasan, Ini Sikap Alamtri Minerals (ADMR) soal Aturan Baru Ekspor SDA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR)...

BEI Tegur KB Valbury Sekuritas, Ternyata Terkait Dua Pelanggaran Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan...

Gunakan Kas Internal, ERAA Siap Eksekusi Buyback Rp100 Miliar Mulai Juni 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) memberikan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru