Rabu, Agustus 20, 2025
33.7 C
Jakarta

Bisnis Kayu Lapis Meredup, Tirta Mahakam (TIRT) Beralih ke Angkutan Laut, Siap Beli 20 Unit Kapal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT), emiten di bidang industri kayu lapis  berencana untuk mengubah kegiatan usaha utamanya menjadi industri angkutan laut. Manajemen  Perseroan bermaksud melakukan transformasi strategis ke industri angkutan laut, terutama dalam bidang pengangkutan komoditas sumber daya alam berupa Batubara dan Bauksit.

Direksi TIRT dalam keterbukaan informasi, Selasa 19 Agustus 2025 menjelaskan, alasan dan pertimbangan Perseroan beralih ke bisnis angkutan laut karena bisnis kayu lapis saat ini  tidak lagi memberikan prospek usaha yang menjanjikan. Sehingga, terobosan ini dilakukan Perseroan dalam rangka menjaga kelangsungan usaha dan menciptakan nilai tambah bagi kepentingan para pemegang saham.

Perseroan akan membeli aset kapal sebanyak 20 unit yang terdiri dari masing-masing 10 set armada kapal tunda (tugboat) dan kapal tongkang (barge) dalam mendukung perubahan usaha tersebut. Nilai transaksi untuk membeli kapal-kapal tersebut secara total  mencapai Rp162,09 miliar.

Sehubungan dengan pembelian kapal tersebut, menurut Direksi, perseroan akan mendapatkan pendanaan atau fasilitas pinjaman dari pemegang saham pengendali TIRT yaitu PT Harita Jayaraya sebesar-besarnya Rp200 miliar. Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan Perseroan untuk pembelian aset kapal sebesar-besarnya Rp180 miliar dan modal kerja sebesar-besarnya Rp20 miliar.

Menurut Direksi, TIRT akan membeli kapal dari pihak berelasi yaitu 11 unit dari PT Lima Srikandi Jaya, tiga unit dari PT Mitra Kemakmuran Line, dan enam unit dari PT Antar Sarana Rekasa. Terkait pembelian kapal ini, Perseroan dan para pihak telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli kapal  pada 11 Agustus 2025.

Perlu diketahui, Perseroan berencana melakukan perubahan kegiatan usaha utama dengan mengganti seluruh kegiatan usaha yang sudah dijalankan yaitu di bidang industri dan penjualan kayu lapis dan produk-produk kayu sejenis menjadi kegiatan usaha  baru yaitu kegiatan usaha di bidang industri angkutan laut dalam negeri untuk barang umum dan barang khusus (KBLI 50131 dan KBLI 50133) serta aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian lainnya (KBLI 09900.

Manajemen Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 25 September terkait perubahan kegiatan usaha ini.

Grup perseroan memiliki pengalaman dalam bidang pelayaran selama lebih dari 15 tahun. Sehingga keahlian dan sumber daya tersebut akan diintegrasikan ke dalam Perseroan untuk mendukung transformasi bisnis dalam bidang pelayaran serta menciptakan keunggulan kompetitif yang strategis bagi Perseroan.

Manajemen TIRT yakin dapat memanfaatkan peluang untuk bertumbuh dan mendapatkan penghasilan stabil dan bertumbuh secara berkesinambungan (sustainable growth). Pasalnya, industri jasa pelayaran dan pengangkutan memiliki prospek cerah seiring meningkatnya kebutuhan sumber daya alam seperti Batubara dan Bauksit, baik di pasar domestic maupun ekspor. (konrad)

Artikel Terkait

Pola Gerak Harga Tak Wajar, BEI Awasi Perdagangan Saham Dua Emiten Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan,...

Naik 20% Sehari, BEI Hentikan Perdagangan Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru