STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) atau BNI menyambut positif langkah pemerintah menarik dana excess reserve sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia untuk ditempatkan di perbankan nasional. Kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan dinilai bisa memperkuat likuiditas sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyebut langkah strategis ini dapat memberi tambahan ruang likuiditas bagi perbankan. Menurutnya, hal ini bisa mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor produktif.
“BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Okki menegaskan BNI berkomitmen menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan agenda pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. “BNI berkomitmen untuk tetap menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sejalan dengan prioritas pemerintah,” tegasnya.
Meski begitu, ia menilai efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi dari regulator. Beberapa aspek yang perlu diperjelas mencakup skema penempatan dana, tata kelola, jangka waktu, mitigasi risiko, serta prioritas penyaluran ke sektor tertentu.
Sebelumnya, pemerintah mengumumkan penarikan dana Rp200 triliun dari rekening di Bank Indonesia. Dana tersebut berasal dari total saldo Rp425 triliun yang terdiri atas Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). “Besok (Jumat) sudah masuk, ke enam bank,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Enam bank penerima penempatan dana itu adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN). Keempatnya tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Selain itu, ada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Kebijakan ini dipandang tepat untuk memperkuat intermediasi perbankan. Dengan likuiditas yang lebih kuat, bank diharapkan bisa lebih agresif mendanai proyek strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
