Emiten Asuransi (VINS) Gelar Private Placement 146,057 Juta Saham, Buat Apa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) –PT Victoria Insurance Tbk (VINS) berencana melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 146.057.361 saham dengan nominal Rp100 per unit.

Jumlah PMTHMETD ini mencapai 10% dari saham disetor Perseroan. Adapun pelaksanaan private placement (PMTHMETD) akan dilakukan setelah Perseroan meminta persetujuan ke pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) VINS yang diselenggarakan pada 20 Oktober 2025.

PMTHMETD tersebut  dilakukan oleh Perseroan dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai dengan POJK No. 23/2023. Berdasarkan ketentuan OJK tersebut, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah wajib memenuhi ekuitas minimum pada tahap pertama sebesar Rp250 miliar yang harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2026.

Direksi VINS dalam prospektus tambahan rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) yang disampaikan ke BEI, Kamis 11 September 2025 menjelaskan, dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi,  akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan, investasi, dan sebagai modal kerja Perseroan.

Menurut Direksi VINS, pelaksanaan PMTHMETD melalui penerbitan saham baru akan berdampak pada peningkatan jumlah saham Perseroan yang beredar. Sebagai hasil dari penambahan modal ditempatkan dan disetor dalam rangka pelaksanaan PMTHMETD, persentase kepemilikan saham akan mengalami penurunan persentase kepemilikan (dilusi) paling banyak sebesar 9,09%. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Transaksi Jumbo! Pengendali NSSS Divestasi 5,5% Saham Perusahaan Rp1,048 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Samuel Tumbuh Bersama (STB), salah satu pemegang...

OJK Gelar Fit and Proper Test Direksi BEI, Nama Terpilih Diumumkan Paling Lambat 22 Juni

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan tengah memproses...

MSCI Masih Freeze Indonesia, OJK Justru Incar Bursa RI Naik ke Developed Market

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pasar...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru