Bos Lancartama Sejati Jual 750 Ribu Saham TAMA, Kepemilikan Menyusut
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemegang saham tidak langsung PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA), Verah Wahyudi S Wong, melakukan divestasi sebanyak 750 ribu saham Perseroan melalui Bursa Efek Indonesaia (BEI) pada tanggal 4 Agustus 2026.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka, transaksi dilakukan pada harga Rp251 per saham.
Dengan transaksi tersebut, jumlah kepemilikan saham Verah Wahyudi S Wong berkurang dari 116,23 juta saham atau setara 9,68% menjadi 115,48 juta saham atau 9,62% dari total saham yang ditempatkan dan disetor Perseroan.
Dokumen pelaporan mencatat transaksi tersebut merupakan penjualan dengan tujuan divestasi. Status kepemilikan saham tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung.
Nilai transaksi diperkirakan mencapai sekitar Rp188,25 juta, berdasarkan penjualan 750 ribu saham pada harga Rp251 per saham.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan transaksi bukan merupakan pelaksanaan Employee/Management Stock Option (EBE) dan tidak berkaitan dengan perubahan pengendalian Perseroan.
Verah Wahyudi S Wong dalam dokumen pelaporan menyampaikan pernyataan tanggung jawab atas informasi yang disampaikan. "Saya bertanggung jawab penuh atas kebenaran, keakuratan, kelengkapan, dan keabsahan seluruh data, informasi, keterangan, dan/atau dokumen yang saya sampaikan melalui layanan pelaporan.”
Verah menambahkan, “Saya juga bertanggung jawab atas segala kerugian dan/atau akibat yang timbul sehubungan dengan penyampaian data, informasi, keterangan, dan/atau dokumen yang tidak benar, tidak akurat, tidak lengkap, atau tidak sah dan dengan ini membebaskan serta melepaskan KSEI, dalam kapasitasnya sebagai penyedia media pelaporan, dari segala tuntutan, klaim, gugatan, dan/atau tindakan hukum dari pihak ketiga manapun."