Stockwatch.id Versi penuh
Syariah

BTPN Syariah Likuidasi Anak Usaha Ventura Usai Izin Usaha Dicabut OJK

Oleh konrad 05 Aug 2026 17:27 2 menit baca

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) mengumumkan proses likuidasi anak usahanya, PT BTPN Syariah Ventura (BTPNS Ventura), setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha perusahaan modal ventura syariah tersebut.

Perseroan menerima surat dari BTPNS Ventura pada 5 Agustus 2026 yang menginformasikan telah diterimanya surat OJK Nomor S-877/PL.021/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 mengenai penyampaian Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tentang pencabutan izin usaha PT BTPN Syariah Ventura.

Pencabutan izin usaha tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-47/D.06/2026 tertanggal 3 Agustus 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha Perusahaan Modal Ventura Syariah PT BTPN Syariah Ventura.

Manajemen BTPN Syariah menjelaskan, proses likuidasi BTPNS Ventura merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan fokus bisnis dan efisiensi operasional perseroan.

Perseroan menegaskan, "Proses likuidasi BTPNS Ventura merupakan bagian dari langkah strategis sebagai upaya untuk meningkatkan fokus dan efisiensi operasional Perseroan. Keputusan ini tidak mengurangi komitmen Perseroan dalam membangun dan mendukung ekosistem yang melayani masyarakat inklusi serta memperluas akses terhadap layanan keuangan yang berkelanjutan. Penyederhanaan struktur ini akan menjadikan Perseroan lebih adaptif, lebih efisien, dan semakin kuat dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan."

Dengan pencabutan izin usaha tersebut, struktur grup BTPN Syariah juga mengalami perubahan. Perseroan menyampaikan, "Dengan pencabutan ijin usaha dari BTPN Syariah Ventura, Perseroan tidak memiliki Perusahaan Anak."

Keterbukaan informasi tersebut ditandatangani oleh Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan PT Bank BTPN Syariah Tbk, Arief Ismail, pada 5 Agustus 2026.


Topik terkait
btpn syariah btpn syariah ventura ojk likuidasi anak usaha izin usaha dicabut