STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI), telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit investasi dengan Bank Mandiri Tbk (BMRI) senilai Rp395,2 miliar pada 24 Februari 2026.
Corporate Secretary ELPI Wawan Heri Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa 24 Februari 2026 mengemukakan, fasilitas kredit tersebut terdiri atas Kredit Investasi IX senilai Rp280 miliar dan Kredit Investasi X Rp115,2 miliar. “Dana pinjaman ini akan digunakan untuk pengadaan kapal baru guna mendukung kontrak, termasuk kerjasama dengan PT Layar Nusantara Gas,” katanya.
Rinciannya, Fasilitas Kredit Investasi IX untuk membeli enam unit kapal, yaitu offshore support vessel/offshore supply barge (OSV/OSB), harbour tug, crew boat dan pilot boat. Penggunaan dana ini dikhususkan untuk pengadaan kapal dalam rangka kontrak dengan PT Layar Nusantara Gas. Fasilitas Kredit Investasi X untuk pengadaan empat unit kapal baru jenis offshore support vessel dan crew boat.
Wawan menjelaskan, Kredit Investasi IX bersifat committed, non-revolving dan advised dengan jangka waktu 96 bulan. Fasilitas tersebut memiliki availability period selama 18 bulan, grace period selama masa availability period dan tambahan enam bulan setelah masa availability period berakhir, serta jangka waktu angsuran 72 bulan sejak masa grace period berakhir.
Menurut Wawan, Kredit Investasi X bersifat uncommitted, non-revolving dan advised, serta dapat menjadi committed setelah pemenuhan persyaratan tertentu, termasuk copy letter of award kontraktor kontrak kerjasama minyak dan gas. Dalam kondisi committed, jangka waktu fasilitas adalah 69 bulan yang terdiri atas availability period tiga bulan dan grace period selama enam bulan, dengan jangka waktu angsuran 60 bulan.
Pada kondisi uncommitted, demikian Wawan, jangka waktu fasilitas Kredit Investasi X adalah 81 bulan yang terdiri atas availability period tiga bulan dan grace period selama enam bulan, dengan jangka waktu angsuran 60 bulan serta angsuran 72 bulan sejak grace period berakhir.
“Seluruh kapal yang dibiayai akan dijadikan agunan dan diikat dengan hipotek sesuai ketentuan bank. Akta perjanjian Kredit Investasi IX dan Kredit Investasi X telah ditandatangani pada 24 Februari 2026,” tulis Wawan dalam keterangannya.
Wawan mengingatkan, perolehan fasilitas kredit tersebut akan berimbas pada liabilitas sehubungan dengan kewajiban pembayaran pokok dan bunga akan meningkat. Fasilitas Kredit Investasi IX disebut telah mendapatkan kontrak selama 18 tahun untuk Floating Liquid Natural Gas ( FLNG ) di Teluk Bintuni, Papua Barat.
Menurut Wawan , terdapat kepastian pembayaran liabilitas dengan kemampuan pembayaran positif karena kontrak jangka panjang 18 tahun. “Perolehan fasilitas ini akan mendorong peningkatan pendapatan, kelangsungan usaha serta memperkuat posisi ELPI di bidang offshore support vessel,” ujarnya. (konrad)
