STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI) berencana membagikan dividen interim untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 sebesar Rp31,43 miliar atau Rp7 per saham kepada pemegang sahamnya.
Wakil Presiden Direktur BUDI Sudarmo Taswin dalam pengumuman tertulis, Rabu 12 November 2025 menjelaskan, dividen interim tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) BUDI per 24 November 2025.
Menurut Sudarmo, cum dan ex dividen BUDI di pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada tanggal 20 dan 21 November 2025, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 24 dan 25 November 2025. Adapun pembayaran dividen kepada pemegang saham dilakukan pada tanggal 11 Desember 2025.
Sudarmo mengatakan, rencana pembagian dividen interim tersebut, sudah diputuskan dan disetujui oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam rapat yang dilaksanakan di Jakarta pada, Selasa tanggal 11 November 2025.
Seperti diketahui, Budi Starch & Sweetener (BUDI) mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp78,05 miliar pada kuartal III 2025. Per 30 September 2025, Perusahaan tersebut memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp646,60 miliar. Sementara jumlah ekuitas BUDI per 30 September 2025 sebesar Rp1,69 triliun. (konrad)
