BUVA Siap Gelar Right Issue Rp1,54 Triliun, Ini Penggunaan Dananya
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) akan melaksanakan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II (PMHMETD II) atau rights issue dengan target perolehan dana sebesar Rp1,54 triliun.
Dalam aksi korporasi tersebut, Perseroan menawarkan sebanyak 6,15 miliar saham baru atau sekitar 20,00% dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD II. Setiap saham baru memiliki nilai nominal Rp50 per saham.
Berdasarkan prospektus Perseroan yang diumumkan, Senin 3 Agustus 2026, setiap pemegang 4 saham lama yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 28 September 2026 pukul 16.00 WIB berhak memperoleh 1 HMETD. Setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp250 per saham. Sehingga dari right issue tersebut BUVA berpotensi mendapatkan dana sebesar Rp1,54 triliun.
Perseroan menegaskan, Saham Baru yang akan ditawarkan kepada Pemegang Saham dalam rangka PMHMETD II ini seluruhnya merupakan saham biasa atas nama serta dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk dengan saham yang telah disetor penuh lainnya," tulis manajemen dalam prospektus.
Pemegang saham utama sekaligus pengendali Perseroan, yakni PT Nusantara Utama Investama (NUI), tercatat memiliki 15,03 miliar saham atau setara 61,07% dari modal ditempatkan dan disetor Perseroan sebelum PMHMETD II.
Dalam rights issue ini, NUI akan memperoleh 3,76 miliar HMETD. Berdasarkan surat pernyataan tertanggal 27 Juli 2026, NUI menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan PMHMETD II dan berkomitmen melaksanakan 2,4 miliar HMETD yang dimilikinya.
PT Henan Putihrai Sekuritas memiliki komitmen pembelian maksimum Rp100 miliar. PT Tata Tirta Datun berkomitmen hingga Rp350 miliar. Sementara Hapsoro memiliki komitmen maksimum Rp100 miliar dan Ferry Sudjono hingga Rp388,57 miliar.
Seluruh pembeli siaga menyatakan memiliki dana yang cukup dan siap melaksanakan kewajiban sesuai perjanjian apabila masih terdapat saham yang tidak terserap setelah proses pelaksanaan HMETD dan pemesanan tambahan saham.
Perseroan mengingatkan, “Pemegang Saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini sesuai dengan HMETD-nya, maka kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan mengalami penurunan persentase (dilusi) dalam jumlah maksimum sebesar 20,00% (dua puluh koma nol nol persen)," tulis manajemen.
Adapun jadwal rights issue tersebut antara lain tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas HMETD pada 28 September 2026, pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia pada 30 September 2026, serta periode perdagangan dan pelaksanaan HMETD pada 1–14 Oktober 2026.
Seluruh dana hasil right issue (PMHMETD II) akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan, mempercepat pelunasan utang, serta mendanai sejumlah proyek pengembangan properti dan pariwisata di Bali dan Bintan.
Rinciannya, sebesar Rp420,49 miliar akan digunakan untuk penyertaan modal di PT Bukit Bali Permai (BBP) yang ditargetkan terlaksana paling lambat pada triwulan IV 2026.
Selanjutnya, perseroan mengalokasikan sebesar Rp417,8 miliar untuk pembayaran dipercepat seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian pembiayaan perseroan.
Sementara itu, sebesar Rp150 miliar dialokasikan untuk renovasi menyeluruh Hotel Alila Ubud yang berlokasi di Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Bali.