STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT FAP Agri Tbk (FAPA) berencana melakukan buyback atau pembelian kembali saham (PKS) melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 292.200.000 saham atau sekitar 8,05% dari saham disetor Perseroan.
Rencana buyback ini akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) FAPA pada 16 Desember 2024.
Direksi FAPA dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan, Rabu (06/11/2024), mengemukakan, dana yang disiapkan untuk buyback saham tersebut sebesar Rp1,55 triliun. Buyback saham FAPA akan dilakukan bertahap selama 12 bulan, terhitung sejak persetujuan RUPSLB.
Menurut Direksi, buyback saham FAPA dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh Perseroan. Manajemen akan menunjuk salah satu perusahaan sekuritas untuk mengeksekusi buyback tersebut melalui Bursa Efek Indonesia.
Direksi FAPA menjelaskan, tujuan buyback saham agar Perseroan memiliki fleksibilitas dan mekanisme untuk menjaga kewajaran dan stabilitas harga saham di bursa.
“Perseroan berharap buyback saham FAPA membuat harga saham menjadi lebih stabil di masa mendatang dan berdampak positif bagi pemegang saham Perseroan,” tulis Direksi dalam laporan keterbukaan informasinya.
Menurut Direksi, manajemen Perseroan akan menyimpan saham hasil buyback tersebut paling lama 3 tahun. Setelah itu, lanjutnya, manajemen Perseroan akan mengalihkan atau menjual kembali saham buyback ini, baik melalui bursa maupun di luar bursa. Pengalihan saham buyback ini akan tetap memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya pasal 21 POJK 29/2023. (konrad)
