STOCKWATCH.ID (JAKARTA) — PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengumumkan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CIMB Niaga yang digelar di Jakarta hari ini, Jumat (25/10/2024) menyetujui pengunduran diri Dato’ Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris dan menunjuk Novan Amirudin untuk menggantikannya.
Penunjukan Novan Amirudin sebagai Komisaris baru ini akan efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan terpenuhinya semua persyaratan. Novan akan menjabat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) ketiga setelah tanggal efektif tersebut.
Direktur Compliance, Corporate Affairs & Legal CIMB Niaga, Fransiska Oei, menyambut positif bergabungnya Novan. “Kami mengucapkan selamat atas pengangkatan Novan Amirudin sebagai anggota Dewan Komisaris CIMB Niaga, guna memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong kinerja Perusahaan dalam bertransformasi menjadi bank pilihan masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (25/10/2024.
Novan Amirudin memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun di industri keuangan. Saat ini, ia menjabat sebagai Group CEO CIMB Group Holdings Berhad, Malaysia. Sejak bergabung pada Juli 2022, Novan memegang peran penting di berbagai posisi strategis, termasuk Co-CEO di Group Wholesale Banking dan CEO CIMB Investment Bank Berhad hingga pertengahan 2024. Di bawah kepemimpinannya, CIMB sukses memimpin kembali pasar investasi di Malaysia dan berkembang di sektor ekuitas publik.
Dengan latar belakang karier yang kuat di JP Morgan dan PricewaterhouseCoopers (PwC), Novan diharapkan mampu membawa perspektif baru dan inovasi di CIMB Niaga, terutama di tengah persaingan yang kian ketat.
Selain perubahan komisaris, RUPSLB CIMB Niaga juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan POJK No. 2 Tahun 2024 tentang tata kelola Syariah untuk Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
RUPSLB kali ini diadakan secara hybrid, baik elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI maupun fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. Pemegang saham yang hadir virtual dapat memberikan suara melalui e-voting, sedangkan yang hadir langsung menggunakan perangkat mobile dan layar sentuh yang tersedia.
Dengan ditetapkannya Novan Amirudin sebagai Komisaris, maka susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
|
*) Efektif terhitung sejak ditutupnya Rapat yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.