STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) dan Waran Seri I (HUMI-W), saham PT Pulau Subur Tbk (PTPS) dan Waran Seri I (PTPS-W), serta saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Senin (12/2/2024).
“Suspensi saham HUMI, PTPS dan SRAJ dilakukan otoritas bursa dalam rangka cooling down,” tulis Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam pengumuman tertulis, Rabu (7/2/2024).
Menurut Yulianto, suspensi saham SRAJ dan PTPS sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sedangkan suspensi saham HUMI dilakukan BEI karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
Yulianto mengemukakan, suspensi perdagangan saham HUMI, PTPS dan SRAJ bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangan secara matang sebelum mengambil keputusan investasi pada ketiga saham tersebut. Bursa meminta para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan ketiga perusahaan ini.
Namun, Yulianto tidak menyebutkan berapa persentase kenaikan harga saham SRAJ dan PTPS sehingga harus disuspensi. Demikian halnya penurunan harga saham HUMI yang mengakibatkan saham tersebut disuspensi oleh BEI.
Akan tetapi, pada transaksi 6-7 Februari 2024, harga saham SRAJ naik 42,71%, dari Rp515 per unit menjadi Rp735 per unit. Adapun saham PTPS selama 2-7 Februari 2024, naik 114,97%, menjadi Rp402 per unit, dari Rp187 per unit.
Sebaliknya,harga saham HUMI turun sebesar 27,8% menjadi Rp157 per unit, dari posisi Rp179 per unit pada perdagangan periode 6-7 Februari 2024.