STOCKWATCH.ID (JAKARTA) PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) melaporkan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025. Seluruh dana bersih yang dihimpun perseroan kini telah habis terpakai.
Wakil Direktur Utama Bali Towerindo Sentra, Lily Hidayat menyampaikan hal tersebut dalam laporannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan ini dipublikasikan di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Perseroan berhasil mengantongi dana hasil penawaran umum sebesar Rp1,35 triliun. Setelah dikurangi biaya penawaran umum senilai Rp7,48 miliar, BALI mendapatkan hasil bersih mencapai Rp1,34 triliun.
Manajemen BALI langsung gerak cepat merealisasikan dana tersebut. Seluruh uang tunai ini dialokasikan untuk pelunasan kewajiban utang kepada pihak ketiga dan anak usaha.
Porsi pembayaran terbesar mengalir ke PT Indonesia Infrastructure Finance. BALI menggelontorkan dana Rp600 miliar untuk melunasi seluruh hutang pokok kepada lembaga tersebut. Jumlah ini setara dengan 45% dari total dana bersih.
Selanjutnya, perseroan membayar hutang pokok kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI). Nilai pembayarannya mencapai Rp440,84 miliar atau sekitar 33% dari dana hasil sukuk.
BALI juga menyelesaikan kewajiban kepada entitas anaknya, PT Paramitra Intimega. Dana sebesar Rp196 miliar disetorkan berdasarkan akad Ijarah.
Sisa dana lainnya digunakan untuk membayar seluruh hutang pokok kepada PT Bank Victoria International Tbk (BVIC). Jumlah yang dibayarkan tercatat sebesar Rp109,66 miliar.
Dengan seluruh pembayaran tersebut, manajemen memastikan tidak ada lagi dana yang tersisa di kas perseroan dari hasil sukuk ini. Sisa dana saat ini tercatat nol rupiah.
