STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan dari PT Solusi Kemasan Digital Tbk (PACK) terkait pengambilalihan saham yang dilakukan oleh PT Eco Energi Perkasa (EEP) pada 23 Oktober 2024. Usai pengambilalihan tersebut, EEP kini menguasai 49% saham PACK.
BEI mengajukan beberapa pertanyaan penting kepada PACK. Salah satunya adalah mengenai perubahan komposisi pemegang saham dan rencana EEP untuk masa depan perusahaan. Direktur Utama PACK, Aditya Surya Widyasmara, menjelaskan, sebelum diakuisisi, PACK dimiliki oleh beberapa pemegang saham besar. Itu seperti PT Star Magnum Capital, Denny Winoto, dan PT Benson Kapital Indonesia. Namun, setelah transaksi, EEP menjadi pemegang saham utama.
Menurut Aditya, EEP membeli sekitar 551.726.000 saham dari PT Star Magnum Capital. Selain itu, EEP juga mengakuisisi saham dari beberapa pihak lainnya, seperti Michael Gerald Jusanti (61.542.000 saham), PT JJF Investama (53.795.000 saham), Hendrick (26.897.000 saham), dan PT Benson Kapital Indonesia (59.440.500 saham). Dengan total 753.400.500 saham yang diambil alih, EEP kini mengendalikan perusahaan.
Aditya menjelaskan, pengambilalihan ini merupakan bagian dari strategi EEP untuk memperluas bisnisnya di Indonesia. “EEP memperluas kegiatan usahanya di Indonesia melalui Perseroan,” ujar Aditya dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada Kamis (7/11/2024). Meskipun EEP bergerak di sektor perdagangan logam dan bijih logam, akuisisi ini menunjukkan bahwa EEP ingin memperluas portofolionya dengan melibatkan PACK, yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Dalam interogasinya, BEI juga ingin tahu apakah EEP berniat untuk go private dan delisting. Aditya menegaskan, EEP tidak memiliki rencana untuk delisting saham PACK dari Bursa. “EEP tidak memiliki rencana untuk menghapuskan pencatatan saham Perseroan dari BEI,” tegasnya.
Aditya menambahkan, EEP juga tidak berencana untuk melikuidasi PACK atau mengubah kebijakan dividen. Sebaliknya, EEP akan memperluas usahanya di Indonesia melalui PACK. Itu meliputi pengembangan, investasi, dan akuisisi bisnis di bidang perdagangan besar, pengangkutan, serta pemrosesan logam dan bijih logam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
BEI juga menanyakan apakah ada perubahan pada Ultimate Beneficial Owner (UBO) dari perusahaan. Aditya mengakui, pengambilalihan ini membawa perubahan pada struktur UBO. Setelah akuisisi, Deng Weiming kini memegang kontrol penuh atas perusahaan. “Penerima manfaat akhir dari EEP adalah Deng Weiming,” ujar Aditya.
Selain itu, Aditya mengatakan EEP telah mengajukan izin kepada OJK pada 25 Oktober 2024 untuk melakukan Penawaran Tender Wajib. Surat tersebut masih dalam proses penelaahan oleh OJK dan belum memperoleh Surat Efektif OJK. Tanpa Surat Efektif ini, EEP belum dapat mengumumkan keterbukaan informasi tersebut kepada Bursa dan publik.
PACK juga telah mengirimkan surat kepada OJK pada 6 November 2024 mengenai rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Surat tersebut berisi permintaan persetujuan pemegang saham untuk beberapa rencana aksi korporasi, antara lain perubahan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham, perubahan kegiatan usaha perusahaan, akuisisi atau penyertaan saham pada perusahaan lain, pinjaman dari pihak terafiliasi, dan penambahan modal melalui penerbitan hak memesan efek terlebih dahulu. Perseroan akan memberikan informasi lebih lanjut tentang aksi korporasi ini dan mengumumkannya kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.