STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Senin (19/5/2025).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham FITT di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, Jumat (16 /5/2025) dalam rangka cooling down. Perdagangan saham FITT dihentikan sementara oleh BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Otoritas Bursa mengklaim bahwa penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham FITT dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor.
Selain itu, tujuan suspensi FITT adalah untuk memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham FITT.
BEI mengimbau kepada para pihak berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)