Dihukum Bayar USD 28 Juta plus bunga ke CMNP, Hary Tanoe dan BHIT Ajukan Banding
STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Taipan Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dijatuhi hukuman membayar ganti rugi total sekitar Rp531 miliar. Putusan ini berasal dari gugatan PT Citra Marga...
Bacakan Artikel
Meski demikian, BHIT memastikan operasional perusahaan masih berjalan normal. Putusan ini diklaim tidak memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan maupun harga saham Perseroan.
BHIT tidak tinggal diam atas vonis di tingkat pertama ini. Langkah hukum selanjutnya sudah dipersiapkan secara matang oleh tim hukum Perseroan.
"Perseroan akan menempuh upaya banding," pungkas manajemen dalam suratnya.
- BUVA Siap Gelar Right Issue Rp1,54 Triliun, Ini Penggunaan Dananya
- Neraca Perdagangan Indonesia Semester I 2026 Surplus US$3,58 Miliar, Ekspor Temb...
- IHSG Sesi I Melemah 0,03% ke 6.234,293, AMMN Menguat, BBCA dan BMRI Tertekan
- BEI Soroti Volatilitas Saham NICK, Manajemen Beri Klarifikasi
- Nasabah Mandiri Sekuritas Tembus 1,48 Juta, Growin’ di Livin’ Jadi Motor Pertumb...
- BUVA Siap Gelar Right Issue Rp1,54 Triliun, Ini Penggunaan Dananya
- IHSG Sesi I Melemah 0,03% ke 6.234,293, AMMN Menguat, BBCA dan BMRI Tertekan
- BEI Soroti Volatilitas Saham NICK, Manajemen Beri Klarifikasi
- Neraca Perdagangan Indonesia Semester I 2026 Surplus US$3,58 Miliar, Ekspor Temb...
- Nasabah Mandiri Sekuritas Tembus 1,48 Juta, Growin’ di Livin’ Jadi Motor Pertumb...
- IHSG Berpotensi Mixed, Bahana Sekuritas Rekomendasikan ‘Beli’ CDIA, PTRO, CUAN h...
- Harga Minyak Dunia Anjlok 4% Usai Trump Tunda Serangan ke Iran
- Neraca Perdagangan Indonesia Semester I 2026 Surplus US$3,58 Miliar, Ekspor Temb...
- Stock Futures Menguat Jelang Data Tenaga Kerja AS, Investor Cermati Laba Emiten
- Penjualan Naik Signifikan, Laba Bersih Delta Giri Wacana (DGWG) Melesat 93% di S...