STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) merespons tegas kabar miring terkait anak usahanya. Beredar rumor operasional PT Citra Palu Minerals (CPM) dibekukan akibat masalah perizinan. Manajemen BRMS memastikan kabar tersebut tidak benar.
Klarifikasi ini menanggapi pemberitaan salah satu media massa pada 23 Februari 2026. Berita itu menyebut 36 perusahaan dibekukan karena tidak punya izin limbah. Nama anak usaha BRMS ikut terseret dalam daftar tersebut.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon membantah keras tudingan ini. Aktivitas tambang CPM di Poboya, Palu, dipastikan tetap berjalan lancar seperti biasa. Pihaknya tidak mendapat teguran resmi dari pemerintah.
“Sampai saat ini baik BRMS maupun anak usahanya tidak pernah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan berita tersebut,” tegas Sulthon dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (26/2/2026).
Saat ini, CPM justru tengah sibuk menggenjot produksi. Kapasitas salah satu pabrik emas mereka sedang ditingkatkan. Targetnya naik dari 500 ton bijih per hari menjadi 2.000 ton bijih per hari pada akhir tahun ini.
Selain itu, konstruksi tambang emas bawah tanah juga terus dikebut. Tambang ini memiliki kadar emas cukup tinggi mencapai 3,5 hingga 4,9 gram per ton (g/t). Fasilitas baru ini diharapkan bisa mulai beroperasi pada tahun depan.
Sulthon menjamin seluruh kegiatan tambang CPM mengantongi perizinan sah. Semua dokumen kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dipastikan lengkap. Izin ini mencakup pengelolaan limbah B3, fasilitas pengolahan limbah domestik, hingga pemenuhan baku mutu emisi.
“Seluruh kegiatan operasi dan penambangan oleh CPM dilakukan berdasarkan perizinan yang telah diperoleh dan masih berlaku,” tambahnya.
Manajemen BRMS menjamin rumor ini tidak merugikan perusahaan. Pemberitaan negatif tersebut sama sekali tidak berdampak pada kelangsungan usaha. Kondisi operasional, hukum, dan keuangan emiten bersandi saham BRMS ini dipastikan tetap aman terkendali.
