STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direksi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan Direksi PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), keduanya adalah anak perusahaan PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR), menandatangani perjanjian fasilitas kredit senilai Rp1,5 triliun pada 02 September 2025.
Corporate Secretary TOWR Monalisa Irawan dalam keterangan tertulis, Selasa 2 September 2025 mengemukakan, dalam perjanjian ini, Protelindo dan Iforte menjadi peminjam, sedangkan Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) sebagai pemberi pinjaman.
Berdasarkan perjanjian kredit yang disepakati oleh para pihak, total fasilitas kredit yang disediakan oleh Bank CIMB Niaga sebesar Rp1,5 triliun. Fasilitas kredit yang tidak disebutkan tingkat bunga itu memiliki tenor 36 bulan atau tiga tahun.
Menurut Monalisa, Protelindo dan Iforte telah setuju untuk bertanggung jawab secara tanggung renteng terhadap pelaksanaan seluruh kewajiban berdasarkan perjanjian fasilitas. “Tidak ada dampak negatif yang material dan merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” tulis Monalisa dalam keterangan tertulisnya.
Transaksi ini, papar Monalisasi, merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf b angka 2 Peraturan OJK No. 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42”), yaitu transaksi sesama Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki paling sedikit 99% (sembilan puluh sembilan persen) oleh Perusahaan Terbuka; dan
Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 42, yaitu transaksi pinjaman yang diterima secara langsung dari bank Pasal 6 ayat (1) huruf (e) POJK 42, yaitu transaksi pemberian jaminan kepada bank atas pinjaman yang diterima secara langsung oleh Perusahaan Terbuka atau Perusahaan Terkendali. (konrad)