Dua Tahun Beruntun Dapat Opini Disclaimer dari Auditor, BEI Suspensi Saham ZINC

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis, 2 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Menurut pengumuman BEI, Kamis 2 April 2026,  saham ZINC disuspensi karena Perseroan telah memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) dari Akuntan Publik sebanyak 2 kali berturut-turut berdasarkan Laporan Keuangan Auditan per 31 Desember 2025 dan per 31 Desember 2024.

“Mempertimbangkan hal tersebut serta dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) di seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Kamis, 2 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya.

Selain itu, suspensi saham ZINC juga sehubungan dengan Surat PT Kapuas Prima Coal Tbk (Perseroan) nomor 006/KPC-TBK/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2025.

Kedua, adalah Surat Perseroan nomor 008/KPC/III/2025 tanggal 28 Maret 2025 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan per 31 Desember 2024,

Ketiga, sehubungan dengan Surat Perseroan nomor 007/KPC-TBK/IV/2025 tanggal 25 April 2025 perihal Penjelasan Terkait Penyebab Timbulnya Opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer), dan keempat  adalah Ketentuan III.1.1. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-L tentang Suspensi Efek.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Perdagangan Saham Nominal Rp1 Dian Swastatika (DSSA) pada 9 April 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Perdagangan saham nominal Rp1 PT Dian Swastatika...

IHSG Pagi Ini Merosot 1,17% ke 7.100,050 Terbebani Sederet Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Sehari Kena Gembok, BEI Izinkan Saham Emiten Ini Kembali Melantai di Bursa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru