back to top

Dukung Bareskrim Bongkar Skandal IPO Hingga Manipulasi Saham, OJK Siap Buka Data

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh langkah Bareskrim Polri mengusut tuntas berbagai skandal di pasar modal. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi integritas untuk menjaga kepercayaan investor.

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menegaskan hal tersebut. Ia menyebut OJK selalu menghormati setiap langkah penegakan hukum oleh aparat terkait. Komitmen ini ia sampaikan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Langkah hukum ini sejalan dengan upaya percepatan reformasi di pasar modal Indonesia. Penegakan hukum menjadi bagian dari 8 rencana aksi OJK. Tujuannya agar pasar modal tetap berjalan sehat, adil, dan berkelanjutan.

OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan pasar. Hasan menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum. Koordinasi dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.

Terkait kasus yang sedang berjalan, OJK akan menindaklanjutinya dengan koordinasi intensif. OJK siap menyediakan data atau informasi yang dibutuhkan guna memperlancar proses hukum. Hasan menyebut pengumpulan data hasil pengawasan terdahulu sedang dilakukan.

Saat ini, Dittipideksus Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan tindak pidana proses IPO PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA). Perusahaan ini diduga tidak layak melantai di bursa karena valuasi aset tidak memenuhi syarat. Namun, proses tersebut dipaksakan hingga berhasil meraih dana IPO Rp97 miliar.

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka baru berinisial BH, DA, dan RE pada Selasa (3/2/2026). Selain itu, kantor PT Shinhan Sekuritas selaku penjamin emisi efek (underwriter) turut digeledah. Penggeledahan dilakukan di lantai 50 Equity Tower, kawasan SCBD, Jakarta.

Skandal lain yang sedang dibidik adalah dugaan manipulasi harga saham oleh PT Narada Aset Manajemen. Penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial MAW dan DV. Total aset senilai Rp207 miliar telah disita dalam perkara perdagangan semu ini.

Kasus ketiga melibatkan PT Minapadi Aset Manajemen terkait transaksi saham afiliasi. Tiga tersangka berinisial DJ, ESO, dan EL telah ditetapkan oleh penyidik. Bareskrim juga memblokir aset saham senilai Rp467 miliar milik entitas tersebut.

Hasan menekankan koordinasi dengan Bareskrim sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Sejauh ini belum ada agenda pertemuan khusus pada hari ini. Hal itu dikarenakan kasus-kasus tersebut merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya.

“Kami di OJK tentu sangat dan akan selalu menghormati setiap langkah-langkah penegakan hukum,” ujar Hasan Fawzi.

Hasan juga memastikan dukungan penuh OJK dalam penyediaan bukti tambahan bagi kepolisian. Kerja sama antarlembaga ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan keuangan.

“Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini akan kami hadirkan,” tegas Hasan.

Ia juga menambahkan pentingnya sinkronisasi langkah dalam membersihkan industri keuangan. Integritas pasar modal menjadi prioritas utama OJK saat ini.

“Langkah ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk melakukan percepatan reformasi integritas di pasar modal Indonesia,” pungkas Hasan Fawzi.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BEI Tetap Pede Kejar 50 IPO 2026 Meski Free Float Naik Jadi 15%, Kantongi Dua Calon Emiten Jumbo

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap pede...

Free Float 15% Berlaku Bertahap, OJK–BEI Bahas Dampak ke Calon Emiten di Pipeline IPO

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa...

Barito Renewables (BREN) Mulai Buyback Saham di BEI, Siapkan Dana Rp2 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Mulai hari ini, Rabu 04 Februari 2026,...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru