Rabu, September 24, 2025
26.6 C
Jakarta

Emisi Green Sukuk Tembus US$9,59 Miliar! Ekonomi Syariah Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah makin serius menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai tulang punggung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif. Komitmen ini ditegaskan langsung oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Mochamad Agus Rofiudin, dalam forum Islamic Finance Dialogue yang digelar Republika, Senin, 26 Mei 2025.

Agus menegaskan bahwa berbagai inisiatif berbasis syariah yang dijalankan pemerintah membuktikan bahwa prinsip Islam bisa berjalan seiring dengan agenda pembangunan berkelanjutan. Salah satu contoh paling nyata adalah penerbitan Green Sukuk, atau sukuk hijau, yang menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerbitkan instrumen ini sejak 2018.

“Green Sukuk dan Cash Waqaf Linked Sukuk menjadi inovasi penting yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam membiayai pembangunan nasional melalui instrumen yang ramah lingkungan dan berbasis syariah,” ujar Agus di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Hingga tahun 2024, total penerbitan Green Sukuk Indonesia sudah mencapai US$9,59 miliar. Instrumen ini hadir dalam berbagai bentuk seperti Global Green Sukuk, Green Sukuk Retail, hingga Project Based Green Sukuk. Semua penerbitan tersebut disusun berdasarkan Green Bond Principle dan kerangka kerja Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Agus menjelaskan Green Sukuk memiliki empat elemen penting. Pertama, adanya Green Framework atau kerangka kerja hijau. Kedua, identifikasi proyek-proyek hijau. Ketiga, penggunaan dana secara eksklusif untuk proyek tersebut. Terakhir, pelaporan dampak tahunan atau Green Impact Reportsebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Dampak nyata dari Green Sukuk tidak hanya terlihat pada sisi fiskal, tapi juga pada pembangunan dan lingkungan,” kata Agus.

Proyek-proyek yang didanai dari Green Sukuk memberikan kontribusi besar. Contohnya, pada 2021, instrumen ini membantu menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 2.317 ton CO2, dan pada 2022 sebesar 1.884 ton CO2. Sementara itu, proyek perkeretaapian yang dibiayai sukuk hijau mencatat penurunan emisi hingga 2,77 juta ton CO2.

Program konversi kendaraan berbahan bakar fosil ke listrik juga mencatat penurunan emisi sebesar 129,53 ton CO2. Agus menyebut Green Sukuk sebagai alat strategis untuk menciptakan manfaat sosial dan ekologis. Manfaat ini mencakup pengurangan polusi, penghematan energi, serta pengembangan transportasi publik yang efisien dan rendah emisi.

Tak hanya pemerintah, masyarakat juga turut aktif mendorong keuangan syariah berkelanjutan. Berbagai inisiatif lokal bermunculan. Seperti Program Lumbung Pangan yang melibatkan petani lokal dalam distribusi bantuan pangan. Ada juga gerakan Sedekah Pohon yang diprakarsai komunitas zakat dan pecinta lingkungan.

Inovasi lainnya yaitu Kebun Wakaf Produktif yang memanfaatkan lahan tidur dan tanaman bernilai tinggi seperti penghasil minyak untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membuka lapangan kerja.

“Semua ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adaptif dan inovatif dalam menjawab tantangan berkelanjutan melalui pendekatan syariah,” ucap Agus.

Meski banyak inisiatif positif, Agus mengingatkan pentingnya sinergi. Ia menyebut perlunya membentuk ekosistem keuangan syariah nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Di sinilah, menurut dia, peran pemerintah sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator sangat dibutuhkan.

Pemerintah telah menempatkan ekonomi syariah sebagai bagian strategis dalam arah kebijakan jangka panjang. Komitmen ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Dokumen ini menekankan pentingnya memperkuat sistem ekonomi syariah demi menciptakan ekonomi nasional yang tangguh dan berkeadilan.

“RPJPN ini bukan hanya cetak biru pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga menjadi payung besar bagi pengarusutamaan nilai-nilai keberlanjutan dalam seluruh sektor, termasuk ekonomi dan keuangan syariah,” tegas Agus.

Dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 yang mengatur RPJPN, disebutkan bahwa penguatan regulasi, kelembagaan, infrastruktur digital, serta SDM ekonomi syariah menjadi bagian dari strategi utama.

Sebagai langkah konkret, pemerintah bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025–2029. Dokumen ini terdiri dari lima pilar penting: industri produk halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, ekonomi digital syariah, serta penguatan SDM dan riset.

Terkait isu keberlanjutan, Agus menyoroti dua pilar kunci yaitu keuangan syariah dan dana sosial syariah. Pilar pertama menekankan pada pengembangan produk seperti Green Sukuk dan Sustainable Sukuk untuk membiayai SDGs. Sedangkan pilar kedua, mendorong zakat, infak, sedekah, dan wakaf agar tak sekadar jadi amal, tapi menjadi modal sosial dan ekonomi bagi sektor strategis seperti pendidikan, ketahanan pangan, lingkungan, dan perlindungan sosial.

“Masterplan ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi manifestasi komitmen nasional untuk memastikan prinsip-prinsip syariah berjalan seiring dengan nilai-nilai keberlanjutan global,” pungkas Agus.

Artikel Terkait

Dirut BSI Beberkan Rencana Gunakan Dana Rp10 Triliun dari Pemerintah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pemerintah resmi menempatkan dana Rp200 triliun...

Tumbuh Double Digit, BSI Bukukan Laba Rp3,74 Triliun di Semester I 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)...

Bos BTN Ungkap Cerita di Balik Penunjukan Alex Jadi Dirut Bank Syariah Nasional

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru