STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Emiten jasa penyewaan menara telekomunikasi, PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) akan menerbitkan sukuk senilai Rp1,354 triliun. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I BALI Tahap III Tahun 2025 ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan BALI senilai total Rp2 triliun.
Direksi BALI dalam tambahan prospektus rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Kamis 13 November 2025 mengemukakan, sukuk tersebut terdiri atas seri A dengan jumlah pokok Rp414,85 miliar memiliki cicilan imbalan ijarah sebesar Rp26,96 miliar per tahun berjangka waktu 370 hari dan seri B senilai Rp939,13 miliar dengan cicilan imbalan ijarah Rp68,08 miliar memiliki tenor tiga tahun.
Pembayaran cicilan imbalan ijarah setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama pada 3 Maret 2026, sedangkan cicilan imbalan ijarah terakhir, sekaligus tanggal pembayaran kembali sisa imbalan ijarah pada 13 Desember 2026 untuk seri A dan tanggal 3 Desember 2028 untuk seri B.
Penawaran umum sukuk ijarah BALI I Tahap III Tahun 2025 dilakukan pada tanggal 25-27 November 2025, dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 4 Desember 2025. Bertindak sebagai penjamin emisi sukuk ijarah BALI adalah PT Mandiri Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) sebagai wali amanat.
Menurut Direksi, dana hasil penawaran sukuk ijarah setelah dikurangi biaya-biaya emisi, sebesar 14,55% akan digunakan Perseroan untuk pembayaran kewajiban Perseroan kepada Perusahaan Anak yaitu PT Paramitra Intimega (“PIM”) berdasarkan Akad Ijarah; sebesar 8,14% digunakan Perseroan untuk pembayaran seluruh hutang pokok kepada PT Bank Victoria International Tbk.
Adapun sebesar 44,55% digunakan untuk pembayaran seluruh hutang pokok kepada PT Indonesia Infrastructure Finance; dan sisanya digunakan untuk pembayaran hutang pokok atas beberapa fasilitas kredit di PT Bank Mandiri Tbk (BMRI). (konrad)
